Nama :
Muhammad Fauzan Azima
NPM :
1C414893
Kelas :
2IB06
1. Pertambangan
Pertambangan adalah rangkaian kegiatan
dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan
dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas). Pertambangan
di Indonesia diatur dalam Undang-Undang (UU) yang berkaitan dengan kegiatan
pertambangan, UU No. 11/1967 tentang Pokok-pokok Pengusahaan Pertambangan.
Dalam UU tersebut pemerintah memilih mengembangkan pola Kontrak Karya (KK)
untuk menarik investasi asing. Berdasarkan ketentuan KK, investor bertindak
sebagai kontraktor dan pemerintah sebagai prinsipal. Di dalam bidang
pertambangan tidak dikenal istilah konsesi, juga tidak ada hak kepemilikan atas
cadangan bahan galian yang ditemukan investor bila eksploitasi berhasil.
Berdasarkan KK, investor berfungsi sebagai kontraktor.
A.
Permasalahan
Lingkungan dalam Pembangunan Pertambangan Energi
Menurut
jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan
gas bumi, logam-logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel,
tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain dan bahan-bahan
organik seperti batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan lain- lain.
Pembangunan
dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan
bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan
yang menyeluruh. Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana
baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta
kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak
bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat,
sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan
sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga
panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
Pencemaran
lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh
faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya
lebih daripada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di
tambang mempunyai pengaruh yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai
contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keanekaragaman
udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan
aliran udara setempat.
Melihat
ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari
pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian
deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan
bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pada lingkungan, maka perlua adanya
perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan
keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini
dapat dipertahankan kelestariannya.
B.
Cara
Pengelolaan Pembangunan Pertambangan
Dalam
pembangunan pertambangan yang terpenting adalah perencanaan yang matang untuk
membangun sebuah pertambangan dengan memperhitungkan faktor efisiensi dari pertambangan
tersebut serta mengenai faktor dampak kepada lingkungan di sekitar pertambangan
tersebut. Pertambangan adalah devisa yang sangat besar bagi negara, serta
merupakan sektor sumber daya alam yang sangat vital untuk dimanfaatkan
sebaik-baiknya. Maka dari itu suatu usaha pertambangan harus disertai dengan
analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal) yang telah diperhitungkan
secara matang serta efisiensi dari hasil yang didapat dari kegiatan penambangan
itu sendiri
Sumber
daya bumi di bidang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk
tercapainya pembangunan. Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang
terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan
sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis. Penggunaan
ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan
mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas
pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih
luas.
Segala
pengaruh sekunder pada ekosistem baik lokal maupun secara lebih luas perlu
dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan dan
mengadakan evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan
ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah
daripada memperbaikinya.
C.
Kecelakaan
di Pertambangan
Pada
dasarnya penyebab terjadinya suatu kecelakaan di pertambangan memiliki beberapa
faktor yaitu:
1.
Faktor langsung
2.
Faktor penunjang
I.
Dalam faktor langsung ada dua hal penyebab terjadinya faktor langsung ini yaitu
:
a)
Tindakan tidak aman
b)
Keadaan tidak aman
Yang tergolong tindakan tidak aman yaitu
:
·
Bekerja tanpa memperhatikan tanda-tanda
·
Bekerja dengan kecepatan berbahaya
·
Tidak memfungsikan alat pengaman
(safety) yang dipakai
·
Menggunakan alat yang tidak aman
·
Penempatan barang tidak aman
·
Posisi kerja berbahaya
·
Mengganggu orang lain yang sedang
bekerja
·
Tidak memakai alat proteksi
Yang tergolong kondisi tidak aman yaitu
:
·
Alat pengaman kurang sempurna
·
Mesin rusak atau haus
·
Desain mesin kurang baik
·
Tata letak mesin tidak aman
·
Pencahayaan tidak sempurna
·
Ventilasi tidak baik
·
Alat protwksi diri tidak berfungsi
dengan baik
II. Faktor Penunjang dalam kecelakaan kerja
yaitu meliputi :
1.
Pengawas
2.
Fisik pekerja
3.
Mental pekerja
Dalam hal pengawas bentuk kejadiannya
yaitu :
1.
Tidak hadir
2.
Tidak melakukan tugas dengan berbagai
alasan
Kemudian dalam hal fisik pekerja bentuk
kejadiannya yaitu :
1.
Sakit
2.
Lelah
Dan terakhir mental pekerja bentuk
kejadiannya yaitu :
1.
Mengantuk
2.
Mabuk
3.
Marah, Sedih, Takut
4.
Tidak dapat berkonsentrasi dalam bekerja
dengan berbagai alasan
D.
Penyehatan
Lingkungan Pertambangan, Pencemaran, dan Penyakit-Penyakit yang Timbul
Program
Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih
sehat melalui pengembangan sistem kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan
pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan.
Adapun
kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
1.
Penyediaan Sarana Air Bersih dan
Sanitasi Dasar
2.
Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas
Lingkungan
3.
Pengendalian dampak risiko lingkungan
4.
Pengembangan wilayah sehat.
Pencapaian
tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan
dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan
kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan
tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu
berbagai lintas sektor ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU
dan sebagainya) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan
sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.
Dampak
dan bahaya yang mengancam kesehatan dapat terjadi dilingkungan petambangan. Orang-orang
dapat terpapar limbah tambang dan bahan-bahan kimia yang masih melekat di
tanah, air dan lingungan sekitarnya. Selain itu pertambangan juga dapat
menyebabkan pencemaran lingkungan yang dapat mengancam makhluk hidup
disekitarnya. Diantaranya ialah :
*Debu, tumpahan bahan kimia, asap-asap
yang beracun, logam- logam berat dan radiasi dapat meracuni penambang dan
menyebabkan gangguan kesehatan sepanjang hidup mereka
*Pencemaran air dan penggunaan sumber daya
air yang tercemar dapat menyebabkan banyak masalah-masalah kesehatan
*Lahan dan tanah menjadi rusak,
menyebabkan kesulitan pangan dan kelaparan
*Pencemaran udara dari pembangkit listrik
dan pabrik-pabrik peleburan yang dibangun dekat dengan daerah pertambangan
dapat menyebabkan penyakit-penyakit yang serius.
* Pertambangan dapat menyebabkan menipisnya
SDA yang tidak bisa diperbarui.
*Masyarakat dipinggir area pertambangan
menjadi risih dan terganggu. Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar
yang dapat menyebabkan kebisisngan.
2. Industri
Industri adalah bidang yang menggunakan
keterampilan, dan ketekunan dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan
hasil-hasil bumi, dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya
dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan
(ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan,
dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin
jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.
A.
Permasalahan
Lingkungan dalam Pembangunan Industri
Pengelolaan
lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan
hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan,
pemeliharaan, pemulihan pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Inti
masalah lingkungan hidup adalah hubungan timbal balik antara makhluk hidup
(organisme) dengan lingkungannya yang bersifat organik maupun anorganik yang
juga merupakan inti permasalahan bidang kajian ekologi.
Di
saat ini hampir semua kebutuhan energi manusia diperoleh dari konversi sumber
energi fosil, misalnya pembangkitan listrik dan alat transportasi yang
menggunakan energi fosil sebagai sumber energinya. Secara langsung atau tidak
langsung hal ini mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan
makhluk hidup karena sisa pembakaran energi fosil ini menghasilkan zat-zat
pencemar yang berbahaya.
Saat
ini banyak perusahaan-perusahaan yang membangun proyek industri, seperti
industri otomotif, elektronik, telepon selular, dan sebagainya. Namun, dibalik
semua kegiatan pembangunan industri terdapat banyak masalah yang harus di
tindak lanjuti. Misalnya saja pencemaran lingkungan sebagai dampak dari proses
pertambangan yang umumnya disebabkan oleh bahan yang berupa bahan kimia, fisika
dan biologi. Pencemaran ini biasanya terjadi di dalam dan di luar pertambangan
yang dapat berbeda antara satu jenis pertambangan dengan jenis pertambangan
lainnya. Contoh pertambangan minyak bumi yang mempunyai aktivitas mulai dari
eksplorasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan dan penjualan yang
tidak lepas dari berbagai bahaya.
Oleh
karena itu perlu adanya perencanaan yang matang pada setiap pembangunan
industri agar dapat diperhitungkan sebelumnya untuk segala pengaruh aktivitas
pembangunan industri tersebut terhadap lingkungan. Dalam mengambil keputusan
pendirian suatu perindustrian, selain keuntungan yang akan diperoleh harus pula
secara hati-hati dipertimbangkan kelestarian lingkungan.
Berikut
ini beberapa prinsip yang perlu
diperhatikan dalam pembangunan proyek industri terhadap lingkungan sekitarnya:
- Evaluasi pengaruh sosial ekonomi dan
ekologi baik secara umum maupun khusus.
- Penelitian dan pengawasan lingkungan
baik jangka pendek maupun jangka panjang. Dari sini kita akan mendapatkan
informasi mengenai jenis perindustrian yang cocok dan menguntungkan.
- Survey mengenai pengaruh-pengaruh yang
mungkin timbul pada lingkungan.
- Berdasarkan petunjuk-petunjuk ekologi
dibuat formulasi mengenai kriteria analisa biaya, keuntungan proyek, rancangan
bentuk proyek dan pengelolaan proyek.
- Bila penduduk setempat terpaksa mendapat
pengaruh negatif dari pembangunan proyek industri tersebut, maka buatlah
pembangunan alternatif atau dicarikan jalan untuk kompensasi kerugian
sepenuhnya.
B.
Keracunan
Bahan Logam / Metaloid pada Industrialisasi
Banyak
pekerja yang dalam melakukan kegiatan pekerjaannya rentan terhadap bahaya bahan
beracun. Terutama para pekerja yang bersentuhan secara langsung maupun tidak
langsung dengan bahan beracun. Bahan beracun dalam industri dapat dikelompokkan
dalam beberapa golongan, yaitu: (1) senyawa logam dan metalloid, (2) bahan
pelarut, (3) gas beracun, (4) bahan karsinogenik, (5) pestisida.
Suatu
bahan atau zat dinyatakan sebagai racun apabila zat tersebut menyebabkan efek
yang merugikan pada yang menggunakannya. Hal ini dapat dilihat berdasarkan
keterangan sebagai berikut. Pertama, suatu bahan atau zat, termasuk obat, dapat
dikatakan sebagai racun apabila menyebabkan efek yang tidak seharusnya,
misalnya pemakaian obat yang melebihi dosis yang diperbolehkan. Kedua, suatu
bahan atau zat, walaupun secara ilmiah dikategorikan sebagai bahan beracun,
tetapi dapat dianggap bukan racun bila konsentrasi bahan tersebut di dalam
tubuh belum mencapai batas atas kemampuan manusia untuk mentoleransi. Ketiga,
kerja obat yang tidak memiliki sangkut paut dengan indikasi obat yang
sesungguhnya dianggap sebagai kerja racun.
Bahan
atau zat beracun pada umumnya dimasukkan sebagai bahan kimia beracun, yaitu
bahan kimia yang dalam jumlah kecil dapat menimbulkan keracunan pada manusia
atau makhluk hidup lainnya. Pada umumnya bahan beracun, terutama yang berbentuk
gas, masuk ke dalam tubuh manusia melalui pernapasan dan kemudian beredar ke
seluruh tubuh atau menuju organ tubuh tertentu.
Bahan
beracun tersebut dapat langsung mengganggu organ tubuh tertentu seperti hati,
paru-paru dan lainnya, tetapi zat beracun tersebut juga dapat berakumulasi
dalam tulang, darah, hati, ginjal atau cairan limfa dan menghasilkan efek
kesehatan dalam jangka panjang. Pengeluaran zat beracun dari dalam tubuh dapat
melalui urine, saluran pencernaan, sel epitel dan keringat.
C.
Keracunan
Bahan Organis pada Industrialisasi
Kemajuan
industri selain membawa dampak positif seperti meningkatnya pendapatan
masyarakat dan berkurangnya pemgangguran juga mempunyai dampak negatif yang
harus diperhatikan terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan
sekitarnya dan para pekerja di industri.
Salah satu industri tersebut adalah industri bahan-bahan organik yaitu metil alkohol, etil alkohol dan diol.
Metil
alkohol dipergunakan sebagai pelarut cat, sirlak, dan vernis dalam sintesa
bahan-bahan kimia untuk denaturalisasi alkohol, dan bahan anti beku.
Pekerja-pekerja di industri demikian mungkin sekali menderita keracunan
methanol. Keracunan tersebut mungkin terjadi oleh karena menghirupnya,
meminumnya atau karena absorbsi kulit.
Keracunan akut yang ringan ditandai dengan perasaan lelah, sakit kepala, dan
penglihatan kabur, Keracunan sedang
dengan gejala sakit kepala yang berat, mabuk dan muntah, serta depresi susunan
syaraf pusat, penglihatan mungkin buta sama sekali baik sementara maupun
selamanya. Pada keracunan yang berat terdapat pula gangguan pernafasan yang
dangkal, cyanosis, koma, menurunnya tekanan darah, pelebaran pupil dan bahkan
dapat mengalami kematian yang diseabkan kegagalan pernafasan. Keracunan kronis
biasanya terjadi oleh karena menghirup
metanol keparu-paru secara terus menerus yang gejala-gejala utamanya adalah
kabur penglihatan yang lambat laun mengakibat kan kebutaan secara permanen.
Nilai
Ambang Batas (NAB) untuk metanol di udara ruang kerja adalah 200 ppm atau 260 mg permeterkubik udara. Etanol atau etil
alkohol digunakan sebagai pelarut, antiseptik, bahan permulaan untuk sintesa
bahan-bahan lain. Dan untuk membuat minuman keras. Dalam pekerjaan-pekerjaan
tersebut keracunan akut ataupun kronis bisa terjadi oleh karena meminumnya,
atau kadang-kadang oleh karena menghirup udara yang mengandung bahan tersebut,
Gejala-gejala pokok dari suatu keracunan etanol adalah depresi susunan saraf
sentral.Untunglah di Indonesia minum minuman keras banyak dihindari oleh
pekerja sehingga ”problem drinkers” di industri-industri tidak ditemukan, NAB diudara ruang kerja adalah 1000 ppm atau
1900 mg permeter kubik.
Keracunan-keracunan
oleh persenyawaan-persenyawaan tergolong alkohol dengan rantai lebih panjang
sangat jarang, oleh karena makin panjang rantai makin rendah daya racunnya.
Simptomatologi , pengobatan, dan pencegahannya hampir sama seperti untuk
etanol. Seperti halnya etanol , persenyawaan persenyawaan yang tergolong diol mengakibatkan depresi
susunan saraf pusat dan kerusakan-kerusakan organ dalam seperti ginjal, hati
dan lain lain. Tanda terpenting
keracunan adalah anuria dan narcosis. Keracunan akut terjadi karena meminumnya,
sedangkan keracunan kronis disebabkan penghirupan udara yang mengandung bahan
tersebut. Pencegahan-pencegahan antara lain dengan memberikan tanda-tanda jelas
kepada tempat-tempat penyimpanan bahan tersebut. Keracunan toksikan tersebut diatas tidak akan terjadi manakala
lingkungan kerja tidak sampai melebihi
Nilai Ambang Batas dan pemenuhan standart dilakukan secara ketat.
D.
Perlindungan
Masyarakat Sekitar Perusahaan Industri
Masyarakat
sekitar suatu perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk
yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran
udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan
udara dari perusahaan-perusahaan industri. Semua perusahaan industri harus
memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam
hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa
meracuni.
Oleh
karena itu, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah
dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa
yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan pembakaran atau dengan
cara pencuciaan melalui proses kimia sehingga uap/ udara yang keluar bebas dari
bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung
partikel/bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara
reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan
yang berbahaya.
Pemilihan
cara ini pada umumnya didasarkan atas faktor-faktor :
a.
Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut.
b.
Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan perusahaan
c.
Derajat efektifnya cara yang dipakai.
d.
Kondisi lingkungan setempat.
Selain
oleh bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya
oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak
konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit
oleh hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan,
produk-produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti
apakah tidak akan merugikan masyarakat.
E.
Dampak
Lingkungan Industri
Sebuah
pembangunan fisik yang dilakukan oleh sektor pemerintah maupun sektor swasta
harusnya benar-benar memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)
dari pembangunan itu. Tidak bisa disalahkan bahwa pembangunan terutama dalam
sektor industri akan meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat
yang ditunjukkan dengan terbukanya lapangan pekerjaan.
Dengan
ditingkatkannya sektor industri diharapkan taraf hidup masyarakat akan dapat
ditingkatkan lagi. Akan tetapi, disamping tujuan-tujuan tersebut maka dengan
munculnya berbagai industri serta pembangunan berskala besar di setiap daerah ini
perlu dipikirkan juga efek sampingnya berupa limbah. Limbah tersebut dapat
berupa limbah padat (solid wastes), limbah cair (liquid wastes), maupun limbah
gas (gaseous wastes). Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan sekaligus oleh
satu industri ataupun satu persatu sesuai proses yang ada di perusahaannya.
Sugiharto,
dalam buku “Dasar-Dasar Pengolahan Limbah” menyebutkan bahwa efek samping dari
limbah tersebut antara lain dapat berupa: pertama, membahayakan kesehatan
manusia karena dapat membawa suatu penyakit (sebagai vehicle), kedua, merugikan
segi ekonomi karena dapat menimbulkan kerusakan pada benda/bangunan maupun
tanam-tanaman dan peternakan, lalu dapat merusak atau membunuh kehidupan yang
ada di dalam air seperti ikan, dan binatang peliharaan lainnya. Selanjutnya
efek sampingnya adalah dapat merusak keindahan (estetika), karena bau busuk dan
pemandangan yang tidak sedap dipandang.
Selama
ini bahaya limbah yang dihasilkan oleh sebuah industri dan pembangunan tidak
kita sadari. Bangka Belitung contohnya, pembangunan dan industri yang dilakukan
sama sekali tidak layak dalam hal amdalnya. Banyak bangunan dan industri di
Bangka Belitung ini yang tidak tahu kemana limbah industri itu dibuang.
Sebenarnya, jika berbicara limbah maka bukan saja hanya dihasilkan oleh
industri namun juga ada limbah rumah tangga tapi mungkin bahaya yang
ditimbulkan tidak seriskan limbah industri.
Sadarkah
kita bahwa ternyata, kerusakan lingkungan tidak hanya disebabkan oleh
pertambangan semata tetapi pencemaran limbah juga akan berdampak pada kerusakan
lingkungan bahkan akan membawa efek buruk bagi kehidupan manusia. Ketidaktahuan
kita akan informasi bahaya limbah itu menjadikan penyadaran itu tidak muncul.
Sebenarnya, tanpa disadari bahwa efek negatif yang kita rasakan dalam kehidupan
kita seperti tercemarnya air bersih dan timbulnya beberapa penyakit seperti
gatal-gatal, alergi dan iritasi itu disebabkan oleh pencemaran limbah yang
tidak kita sadari.
Berdasarkan
pertimbangan diatas, perlu kiranya diperhatikan efek samping yang akan ditimbulkan
oleh adanya suatu industri atau pembangunan sebelum mulai beroperasi. Oleh
karena itu, perlu dipikirkan juga apakah industri dan pembangunan tersebut
menghasilkan limbah yang berbahaya atau tidak dan perlu juga dipertanyakan
tempat pembuangan limbah yang dihasilkan dari perusahaan tersebut.
F.
Pertumbuhan
Ekonomi dan Lingkungan Hidup terhadap Pembangunan Industri
Pembangunan
sektor industri sebagai bagian dari proses pembangunan nasional dalam
menigkatkan pertumbuhan ekonomi telah membawa perubahan terhadap kehidupan
masyarakat. Perubahan tersebut meliputi dampak
pembangunan industri terhadap sosial ekonomi masyarakat dan lingkungan
sekitar industri. Dampak pembangunan industri terhadap aspek sosial ekonomi
meliputi mata pencaharian penduduk dari sektor pertanian menjadi sektor
industri dan perdagangan, dampak lainnya terbukanya kesempatan kerja yang lebih
luas baik bagi masyarakat setempat
maupun masyarakat pendatang. Dampak industri terhadap aspek sosial budaya
antara lain berkurangnya kekuatan mengikat nilai dan norma budaya yang ada
karena masuknya nilai dan norma budaya baru yang dibawa oleh masyarakat
pendatang atau migran.
Pembangunan
industri telah memberikan pengaruh secara langsung dan tidak langsung, pengaruh
langsungnya adalah berkurangnya lahan pertanian, sedangkan pengaruh tidak
langsungnya adalah bergesernya mata pencaharian
penduduk setempat ke bidang industri dan jasa/perdagangan. Pengaruh
langsung dan tidak langsung tersebut juga ada yang positif dan negatif.
Pengaruh positifnya adalah menciptakan keanekaragaman kehidupan ekonomi dan
menciptakan lapangan kerja baru yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Sedangkan pengaruh negatifnya adalah
munculnya kecemburuan sosial dari pemuda setempat karena adanya persaingan
dalam mendapatkan pekerjaan. Pengaruh negatif lainnya adalah berkurangnya lahan
pertanian yang menyebabkan petani yang hanya memiliki sedikit lahan dan tidak
memiliki keterampilan serta tingkat
pendidikan yang rendah menjadi tersingkir (Setyawati, 2002).
Dalam
perkembangannya industri di suatu wilayah tidak semuanya menonjol. Ada yang
lebih menonjol dibandingkan yang lainnya. Untuk itu, suatu wilayah harus lebih
peka dalam menganalisis industri kecil apa yang seharusnya dikembangkan. Dengan
demikian agar pembangunan industri mempunyai peran yang besar dalam pembangunan
wilayah maka investasi di sektor yang dalam hal ini industri harus diarahkan
pada industri yang memiliki keunggulan komparatif atas yang melakukan
spesialisasi. Dengan adanya spesialisasi, maka keterbatasan dana investasi
dapat lebih difokuskan pada industri tertentu. Selain itu spesialisasi dapat
meningkatkan perdagangan karena spesialisasi akan mengakibatkan surplus di
suatu wilayah sehingga surplus tersebut diekspor ke wilayah lain yang kemudian
akan menciptakan perdagangan antar wilayah.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar