Manusia
dan Keadilan
A.
Pengertian
Keadilan
Keadilan adalah suatu kelayakan
yang menjunjung kejujuran dan kebenaran. Kelayakan
diibaratkan sebagai titik tengah antara kedua wadah ujung neraca yang terlalu
banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung neraca ini berisi dua buah benda. Bila kedua
benda tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing
benda juga harus memperoleh hasil pengukuran
atau berat yang sama, maka hal tersebut disebut adil. Apabila tidak sama, maka
masing-masing benda akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran
terhadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Kita sebagai sesama manusia harus
bisa berlaku adil dan selalu mengutamakan kejujuran. Karena dengan kejujuran itu, maka keadilan mudah untuk dicapai. Dan agar kita bisa memperlakukan hak dan kewajiban secara seimbang.
B.
Keadilan
Sosial
Keadilan sosial berarti keadilan yang
merupakan hak milik setiap individu di dalam masyarakat. Keadilan ini di bahas
juga dalam dasar negara Indonesia yaitu Pancasila, pada sila kelima yang
berbunyi : “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Dari pernyataan
tersebut jelas bahwa masyarakat yang harmonis dan menjunjung keadilan merupakan
cita-cita setiap bangsa. Setiap orang menginginkan hidup dalam keadilan dan persamaan
hak dengan berpedoman pada peri kemanusian.
C.
Berbagai
Macam Keadilan
1. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Keadilan
yang timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada
bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam
masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat menjalankan fungsinya secara
baik.
2. Keadilan
Distributif
Keadilan akan terlaksana bilamana
hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama
diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
3. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk
memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles
pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam
masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan
dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat
D.
Kejujuran
Kejujuran berati apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati
nuraninya. Jujur juga berarti apa yang dikatakan harus sesuai dengan apa yang
telah diperbuatnya. Jujur berarti pula menepati janji atau menepati sanggupan,
baik yang telah terlahir dalam kata-kata maupun apa yang masih di dalam hati. Jadi
seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai dirinya sendiri. Pada
hakekatnya kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi. Kesadaran
pengakuan akan adanya hak dan kewajiban serta rasa takut akan dosa. Jujur
memberikan keberanian dan ketentraman hati, dapat membersihkan diri serta membuat
luhurnya budi pekerti.
E.
Kecurangan
Kecurangan dapat dikatakan bagian dari
lawan kata jujur atau kejujuran. Kecurangan identik dengan ketiakjujuran, sama
pula dengan licik. Kecurangan merupakan suatu cara untuk memperoleh suatu hak
dengan cara tidak wajar dan apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati
nuraninya. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin memproleh
hak atau keuntungan yang lebih banyak dan juga dapat merugikan orang lain.
Sifat ini seharusnya dijauhkan oleh manusia, karena di larang dalam agama.
F.
Perhitungan
(Hisab) dan Pembalasan
Segala perbuatan dan perkataan manusia pasti
ada pembalasannya apabila manusia sudah dipanggil oleh Allah SWT nanti. Seluruh
perbuatan amal soleh, perkataan, dan seluruh bagian dari tubuh manusia yang
baik maupun buruk akan dipertanggungjawabkan di hari akhir nanti. Apabila
manusia sudah dipanggil oleh Allah SWT maka manusia akan mengalami suatu masa
yaitu hari perhitungan (Yaumul Hisab) dan hari pembalasan (Yaumul Jaza). Dimana
seluruh amal perbuatan setiap manusia akan dihisab dan diberi balasan oleh
Allah SWT. Hal ini juga telah ditetapkan oleh Al-Quran dan juga Sunnah
Rasulullah SAW.
G.
Pemulihan
Nama Baik
Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya baik dan tidak rusak. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan
bagi orang atau tetangga diesekitarnya adalah suatu kebahagiaan yang tak
ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan keadaan tingkah
laku atau perbuatan atau boleh dikatakan bahwa baik atau tidak baik adalah
tingkah laku perbuatannya. Untuk memulihkan nama baik, manusia harus berinstropeksi diri
atau meminta maaf. Berinstropeksi
diri dan minta maaf tidak hanya dibibir dan perkataan dalam hati saja, tetapi
juga harus beratingkah laku
yang sopan, ramah, berbuat norma yang sesuai. Selain itu, manusia juga harus
saling membantu dengan kasih sayang tanpa pamrih, taqwa kepada Tuhan dan
mempunyai sikap tawakal, jujur dan adil
H.
Pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi
atau tanggapan atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat
berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Di dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menjelaskan akan adanya hari
pembalasan di hari kiamat nanti. Pembalasannya pun pembalasan yang seimbang.
Bagi yang bertaqwa kepada Allah, akan diberikan pembalasan berupa surga dan
bagi yang melanggar perintah Allah, akan diberikan pembalasan berupa hukuman
atau neraka. Oleh karena itu apabila manusia tidak mendapatkan hak dan kewajibannya
dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibanya itu.
Mempertahakan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Daftar Pustaka :
Buku Seri Diktat Kuliah, MKDU : Ilmu Budaya Dasar. Karya Widyo Nugroho & Achmad Muchji. Penerbit Universitas Gunadarma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar